Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Umroh Beserta Syaratnya
Bagi Anda yang berencana menunaikan ibadah umroh, memiliki paspor adalah salah satu syarat utama. Proses pembuatan paspor umroh kini semakin mudah berkat adanya layanan online melalui aplikasi M-Paspor.
Agar lebih jelas, berikut ini adalah langkah-langkah lengkap dalam mengurus paspor umroh serta dokumen yang perlu disiapkan.
Tahapan Pembuatan Paspor Umroh
Untuk mempermudah pemahaman, proses pembuatan paspor umroh dibagi menjadi lima tahap utama. Setiap tahap cukup sederhana dan bisa dilakukan dengan mudah.
1. Registrasi Awal
- Unduh aplikasi M-Paspor melalui Google Play Store atau App Store.
- Lakukan pendaftaran awal dan isi formulir permohonan.
- Tentukan jadwal kedatangan ke kantor imigrasi.
- Lakukan pembayaran PNBP sesuai ketentuan.
2. Pengajuan Permohonan
- Pemohon yang berusia di bawah 5 tahun wajib datang langsung ke kantor imigrasi bersama orang tua atau wali.
- Untuk pemohon berusia di atas 5 tahun, pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke kantor imigrasi.
3. Kunjungan ke Kantor Imigrasi
- Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang telah dipilih.
- Ambil nomor antrean dan siapkan seluruh dokumen persyaratan.
4. Proses Verifikasi
- Serahkan dokumen kepada petugas untuk diperiksa.
- Lakukan sesi foto, rekam biometrik, dan wawancara.
- Tunggu proses verifikasi selesai.
5. Pengambilan Paspor
- Jika semua persyaratan terpenuhi dan permohonan disetujui, paspor akan diterbitkan.
- Paspor umroh dapat diambil sekitar empat hari kerja setelah proses selesai.
Dokumen Persyaratan Pembuatan Paspor Umroh
Menurut informasi dari laman resmi kemenkumham.go.id, persyaratan pembuatan paspor umroh dibedakan berdasarkan apakah pemohon memiliki paspor sebelumnya atau tidak.
1. Untuk Pemohon Paspor Baru
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Salah satu dokumen berikut: Akta Kelahiran, Ijazah, atau Buku Nikah
- Surat rekomendasi dari biro travel umroh (bermaterai Rp10.000 dengan cap dan tanda tangan resmi)
- Surat Izin Operasional Travel yang masih berlaku
2. Untuk Pemohon yang Sudah Memiliki Paspor
- KTP
- Paspor lama
- Surat rekomendasi dari biro travel (bermaterai Rp10.000 dan cap resmi)
- Surat Izin Operasional Travel yang masih berlaku
Pastikan semua dokumen telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan agar pengajuan paspor dapat berjalan lancar tanpa kendala. Jika ada dokumen yang tidak terpenuhi, proses pembuatan paspor berpotensi ditolak.
Semoga panduan ini membantu Anda dalam mengurus paspor umroh dengan mudah dan cepat!